KPK dan SMSI Sepakat Sinergi Cegah Korupsi di Industri Media Siber

JAKARTA– Direktorat Anti korupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025). Kunjungan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan SMSI sepakat membangun kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya industri media siber. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju sinergi konkret untuk menciptakan ekosistem usaha media yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Rombongan KPK dipimpin langsung Kepala Satgas II AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara dari pihak SMSI, audiensi diterima Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas SMSI.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan fungsi Direktorat AKBU yang dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di sektor pers. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi seperti SMSI dalam mengidentifikasi potensi kerawanan dan memberikan masukan strategis bagi KPK.
“Kami ingin mendapatkan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi, khususnya dalam perusahaan media yang bersumber pendanaannya dari pemerintah,” ujar Roro.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan KPK. Ia menyoroti tantangan industri pers di era digital serta peran strategis SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia yang menaungi lebih dari 2.700 anggota.
“SMSI siap bekerja sama melakukan edukasi, pelatihan, dan monitoring pelaksanaan program usaha pers, terutama yang melibatkan dana publik. Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari kemitraan yang membawa manfaat luas,” kata Firdaus.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus SMSI dan tim KPK, sebagai simbol komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di sektor media.(SM/Rls)