Krisis Keuangan Pemprov Bengkulu: Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten/Kota Tertunda

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menghadapi tekanan finansial yang menyebabkan penundaan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota di seluruh provinsi. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Hariyadi, menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikan pembayaran DBH secara penuh.
“Situasi dan kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk direalisasikan, maka sebagian belum dapat kita cairkan,” ujar Hariyadi pada Kamis, 2 Desember 2025.
Penundaan ini berdampak pada kesulitan beberapa kabupaten/kota dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Meski demikian, Pemprov Bengkulu menjamin bahwa pencairan DBH akan segera dilakukan begitu anggaran tersedia.
Pemerintah kabupaten/kota diharapkan bersabar menghadapi kondisi ini, sementara Pemprov Bengkulu terus berupaya mencari solusi untuk menstabilkan keuangan daerah demi memenuhi kewajiban kepada daerah. (Ynt)