Lapas Arga Makmur dan AMJ Bengkulu Teken Kerja Sama Publikasi, Perkuat Keterbukaan Informasi Pemasyarakatan
BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu untuk memperkuat publikasi serta keterbukaan informasi di bidang pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kota Bengkulu, Sabtu (25/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, bersama Ketua AMJ Bengkulu, Wibowo Susilo, S.E., disaksikan pejabat struktural Lapas dan jajaran pengurus AMJ.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, serta mudah diakses masyarakat. Berbagai program pembinaan warga binaan, pelayanan publik, inovasi, hingga capaian kinerja Lapas akan dipublikasikan secara profesional melalui berbagai platform media.
Kalapas Arga Makmur, Yulian Fernando, mengatakan media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, publikasi yang objektif dan berimbang akan membantu masyarakat memahami berbagai program pembinaan serta pelayanan yang dijalankan di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kepercayaan publik terhadap Lapas semakin meningkat,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi publikasi kegiatan pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pembinaan kerohanian warga binaan, penyebarluasan siaran pers, peliputan kegiatan, penyusunan konten edukatif, klarifikasi isu strategis, hingga publikasi hasil karya warga binaan.
Sementara itu, Ketua AMJ Bengkulu, Wibowo Susilo, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Menurutnya, kemitraan tersebut menjadi langkah positif dalam mendukung keterbukaan informasi publik tanpa mengesampingkan independensi pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“AMJ Bengkulu siap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat transparansi sekaligus membangun citra positif institusi pemasyarakatan,” kata Wibowo.
Perjanjian kerja sama berlaku selama dua tahun dan menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan komunikasi publik yang efektif, menangkal disinformasi, serta meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi mengenai program dan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Penulis: Ynt









