Media Sebagai Garda Terdepan Melawan Radikalisme

Bengkulu– Kepala Subdirektorat Ideologi Kejaksaan Agung, Damran Muin, menekankan pentingnya media massa dalam menangkal paham radikal yang kian merajalela di dunia digital. Menurutnya, teknologi yang berkembang pesat telah dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda secara masif.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, sepanjang 2024, ada 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber.
Damran menegaskan bahwa media punya peran vital dalam membendung penyebaran paham radikal. Media harus menyajikan berita yang akurat dan terverifikasi, serta tidak boleh lengah dalam menyaring informasi.
“Media tidak boleh jadi corong propaganda radikal,” tegasnya. “Mari bersama-sama menjaga negeri ini dari bahaya paham radikal. Media harus tetap independen, namun tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan bangsa.” Pungkasnya. (Ynt)