Mengaku Jaksa Kejagung, PNS Way Kanan Diamankan Tim Intel Kejari OKI di Rumah Makan Kayu Agung
PALEMBANG– Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah makan di kawasan Kayu Agung.
Kasus ini bermula saat sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Tidak menemukan pejabat yang dicari, rombongan tersebut melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kejari OKI mengenakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan, mulai dari pin Jaksa, pin Persaja, hingga pangkat Jaksa Madya (4A). Kepada petugas keamanan dalam (Kamdal), BA memperkenalkan diri sebagai jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan sejumlah pejabat Kejari OKI, termasuk Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus.
Dalam pertemuan tersebut, BA sempat berbincang ringan mengenai penanganan perkara bidang Pidsus serta meminta dihubungkan dengan Bupati OKI. Permintaan itu tidak dipenuhi, dan BA kemudian meninggalkan kantor Kejari. Tak lama berselang, Kejari OKI menerima informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI bahwa BA juga berupaya menjadwalkan pertemuan dengan Bupati OKI dengan mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kajari OKI memerintahkan Tim Intelijen untuk segera melakukan pengamanan. BA akhirnya diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, KTP, kartu pegawai, kartu tanda anggota, name tag, serta satu stel seragam gamjak Kejaksaan.
Pihak Kejaksaan menegaskan, tidak akan mentolerir segala tindakan yang mencoreng nama baik dan integritas lembaga penegak hukum. Masyarakat juga diimbau agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa maupun aparat hukum lainnya, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(Ynt)










