Ops Pekat Nala 2025, Polresta Bengkulu Sita Ratusan Botol Miras dari Lima Toko di Teluk Segara

BENGKULU– Dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala Premanisme 2025, Polresta Bengkulu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari lima toko di wilayah Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Razia tersebut dilakukan pada Sabtu malam (4/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Operasi yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Unit 6 Satreskrim Ipda Ego Fermana, S.Tr.K., didampingi Kasubnit 1 Turjawali Sat Samapta, Ipda Dedi Iskandar serta sejumlah personel Polresta Bengkulu ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam menanggulangi penyakit masyarakat.
“Dalam razia tersebut, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dari lima lokasi berbeda,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, mewakili Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudiarno.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
Toko atas nama DK (Jl. Kalimantan No. 27, Kel. Kampung Kelawi): ditemukan 70 botol miras berbagai merek, seperti Anggur Merah Gold, Soju, Topi Miring, dan lainnya.
Toko atas nama CDPP: ditemukan 25 botol miras berbagai jenis, termasuk Intisari, Iceland Mix, dan Anggur Merah Gold.
Toko atas nama HM: ditemukan 52 botol miras dari berbagai merek seperti Anggur Merah Gold, Api, dan Soju.
Toko atas nama DES: ditemukan 90 botol miras berbagai merek, termasuk Atlas, Bintang, Newport, hingga Soju dan Smirnoff.
Toko atas nama DI (Jl. Raden Fatah, Kel. Pagar Dewa): ditemukan 62 botol miras, seperti Somaek, Frost kaleng, hingga Guinnes dan Singaraja.
Kegiatan Ops Pekat Nala Premanisme 2025 ini berlangsung sejak 1 hingga 15 Mei 2025 dan menyasar berbagai lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti tempat hiburan malam, jalan umum, serta toko-toko yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah aksi premanisme dan penyalahgunaan miras yang meresahkan masyarakat,” jelas Iptu Endang Sudrajat.(Ynt)