Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor PUPR Rejang Lebong
REJANG LEBONG- Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah sejumlah lokasi penting di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (13/3/2026). Rumah dinas bupati hingga kantor Dinas PUPR menjadi sasaran penyidikan kasus dugaan suap proyek pemerintah daerah.
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR.
Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.
Dalam OTT sebelumnya, penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp756,8 juta serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
KPK menduga praktik suap proyek tersebut tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung berulang dengan melibatkan pihak swasta dan rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Penulis: Ynt
Editor: Hs













