Beranda Bengkulu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditangkap di Karawang, Jawa Barat
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditangkap di Karawang, Jawa Barat

REJANG LEBONG – Aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam rumah kontrakan pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan pelaku berinisial Gu dilakukan pada Rabu pagi, 7 Mei 2025, di wilayah Cikangkung Timur, Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Gu diduga membunuh istri keduanya, Euis Setia (42), dan anak tirinya berinisial GM (14), sebelum melarikan diri ke Pulau Jawa.

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil ditangkap pada Rabu pagi tadi,” ujar Kasi Pidana Umum Polres Rejang Lebong, Inspektur Polisi Dua Andhar Wicaksono, saat dikonfirmasi.

Pelaku segera dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diterbangkan ke Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar kontrakan korban di RT 01/RW 01 Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, mencium bau busuk menyengat dan melihat banyak lalat keluar dari rumah tersebut. Polisi yang mendatangi lokasi menemukan dua jasad dalam kondisi mengenaskan.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Ajun Komisaris Polisi Sinar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, termasuk anak kandung pelaku yang berada di lokasi saat kejadian.

“Dari pengakuan anak pelaku, terjadi pertengkaran antara kedua orang tuanya. Ia sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan, namun tak ada yang datang. Pelaku kemudian menyusulnya keluar dengan tangan berlumuran darah dan memberikan uang sambil menyuruhnya pergi ke rumah kerabat,” jelas Sinar.

Anak pelaku yang masih berusia 14 tahun kini berada di rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis akibat trauma mendalam.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada tindakan kriminal berat, yang kini dalam penanganan pihak berwenang.(Ynt)

Sebelumnya

Kapolda Bengkulu Tinjau Kesiapan Polresta Bengkulu, Disambut Hangat dengan Tradisi Khas Daerah

Selanjutnya

Pemdes Lubuk Sini Salurkan BLT Dana Desa kepada 29 KPM, Sekaligus Lakukan Titik Nol Ketahanan Pangan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku