Beranda Bengkulu Pemkot Bengkulu Matangkan One Way Pasar Minggu
Bengkulu

Pemkot Bengkulu Matangkan One Way Pasar Minggu

Pemkot Bengkulu Matangkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Pasar Minggu, Dishub dan LH Lakukan Penertiban dan Pemangkasan Pohon.(Foto:ist,21/2/2026)

BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu kembali memantapkan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Pasar Minggu, Sabtu (21/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari simulasi sebelumnya yang turut dihadiri Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Sebelum pelaksanaan di lapangan, digelar apel gabungan di depan Mega Mall Bengkulu yang dipimpin Staf Ahli Wali Kota, Eddy Aprianto. Apel diikuti unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kominfo, serta Satpol PP.

Eddy menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyempurnakan hasil simulasi one way sebelumnya. Beberapa titik evaluasi menjadi perhatian, termasuk perlunya pemangkasan pohon yang mengganggu jarak pandang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Penanganan tersebut dilaksanakan oleh DLH dengan dukungan penuh dari OPD terkait.

Pemerintah Kota Bengkulu kembali memantapkan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Pasar Minggu, Sabtu (Foto :ist,21/2/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Bengkulu, Toni Hastri Putra, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan 10 personel untuk pemantapan jalur sekaligus membantu proses pengamanan saat DLH melakukan pemangkasan pohon besar di sekitar Pasar Minggu, tepatnya dekat kantor unit Damkar.

“Pemantapan ini sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman saat dilakukan penebangan pohon yang berpotensi membahayakan pengendara,” ujarnya.

Toni menambahkan, pasca simulasi sebelumnya, skema one way sebenarnya sudah mulai diterapkan dengan penempatan petugas di sejumlah titik strategis. Untuk kendaraan yang masuk dari arah Kantor Kanwil Kemenag, pengendara hanya diperbolehkan hingga batas depan Mega Mall kemudian berputar untuk keluar. Sementara arus dari arah Khatulistiwa diarahkan melewati jalur samping Mega Mall dan keluar melalui depan pusat perbelanjaan tersebut.

Secara keseluruhan, sebanyak 14 personel telah diterbitkan surat tugas untuk berjaga di kawasan Pasar Minggu. Dishub juga menggandeng juru parkir (jukir) guna membantu mengarahkan kendaraan roda dua dan roda empat agar tertib mengikuti jalur yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Bengkulu, Afriyenita, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah mencoba melakukan pemangkasan pohon, namun terkendala padatnya arus kendaraan sehingga mobil operasional sulit masuk ke lokasi. Dengan dukungan pengaturan lalu lintas dari Dishub dan OPD lainnya, kegiatan tersebut akhirnya dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

Pemkot Bengkulu berharap, dengan pemantapan ini, penerapan one way di kawasan Pasar Minggu dapat berjalan optimal, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.Ynt

Sebelumnya

OJK Beri Sanksi Pegiat Media  Sosial Dan Pelaku Manipulasi Harga Di Pasar Modal

Selanjutnya

Judul: Pemkot Bengkulu Terapkan Jam Malam Pelajar, Perkuat Pengawasan dan Cegah Kenakalan Remaja Narasi Rilis: Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah dengan menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai upaya preventif menekan potensi kenakalan remaja di Kota Bengkulu. Wali Kota menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemkot akan menerbitkan surat edaran resmi terkait pengaturan jam malam pelajar. Kebijakan ini bertujuan membentuk kedisiplinan serta memastikan para pelajar memanfaatkan waktu malam untuk belajar dan beristirahat di rumah. Dalam pengaturannya, jam belajar ditetapkan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Setelah pukul 21.00 WIB, pelajar tidak diperkenankan berkeliaran atau berkerumun di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas. Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Satpol PP akan melakukan patroli rutin bersama unsur kepolisian dan TNI guna memberikan imbauan secara persuasif kepada pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu. “Kita ingin anak-anak kita fokus belajar dan istirahat dengan cukup. Jika lewat pukul 21.00 WIB masih berada di luar tanpa keperluan mendesak, petugas akan mengingatkan dan meminta mereka segera pulang,” tegas Wali Kota. Selain pengawasan di lapangan, Pemkot Bengkulu juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol aktivitas anak. Orang tua diminta lebih aktif memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama jika hingga pukul 22.00 WIB belum kembali ke rumah. Kebijakan jam malam pelajar ini diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar, maupun pergaulan bebas yang berpotensi merugikan masa depan generasi muda Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi pelajar.

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku