Pemkot Bengkulu Turunkan Tim Gabungan, Relokasi Pedagang KZ Abidin ke PTM Mulai Dimatangkan
BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan keseriusan menata kawasan Jalan KZ Abidin. Kamis (8/1/2026), Pemkot menurunkan tim gabungan lintas OPD untuk mematangkan rencana relokasi pedagang ke Pusat Toko Modern (PTM).
Langkah ini diawali dengan apel gabungan dan dilanjutkan penyisiran lapangan oleh Satpol PP bersama Dinas Perdagangan, Damkar, Bapenda, Dinas Sosial, Dinas PU, serta OPD terkait. Petugas memberikan peringatan sekaligus imbauan kepada pedagang yang masih berjualan di zona terlarang.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengutamakan pendataan.
“Kami utamakan cara persuasif. Pendataan ini penting sebagai dasar penataan dan relokasi ke PTM,” tegasnya.
Menurut Sahat, respons pedagang cukup positif. Sebagian di antaranya bahkan bersedia membongkar lapak secara mandiri dengan pendampingan petugas.
Tak hanya lapak pedagang, tim gabungan juga menertibkan parkir liar dan aktivitas yang menghambat arus lalu lintas. Pemkot Bengkulu menegaskan, relokasi ini merupakan bagian dari penataan kota agar Jalan KZ Abidin menjadi kawasan yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus tetap memberi ruang keberlanjutan ekonomi bagi para pedagang.(Ynt)










