Petugas Bandara Bengkulu Gagalkan Upaya Pengiriman Paket “Obat Herbal” Berisi Ular

BENGKULU– Upaya penyelundupan seekor ular hidup digagalkan petugas AVSEC Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu setelah mencurigai sebuah paket berlabel “obat herbal” tanpa dokumen karantina. Pemeriksaan x-ray menunjukkan kejanggalan, dan setelah dibuka, ditemukan seekor ular di dalam jerigen tertutup yang dibungkus kardus tanpa ventilasi.
Plt. Kepala Balai Karantina Bengkulu, Iswan Haryanto, mengungkapkan ular tersebut merupakan jenis ular terbang (Chrysopelea paradisi), spesies bertaring belakang dengan bisa rendah yang biasanya memangsa kadal pohon, katak, dan kelelawar. Spesies ini dinilai semakin langka dan tergolong satwa liar.
Pengiriman satwa tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat membahayakan keselamatan hewan dan penerbangan. Iswan menambahkan bahwa cara penyamaran dengan label “obat herbal” adalah modus untuk mengelabui petugas.
Saat ini, ular telah diamankan dan sedang dalam proses karantina sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu guna penanganan lebih lanjut.(Ynt)