Beranda Nasional Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rekomendasi Keluar Pekan Depan
Nasional

Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rekomendasi Keluar Pekan Depan

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mlmembuka kesempatan terakhir bagi Hery Susanto untuk menyampaikan jawaban tertulis sebagai bagian dari hak pembelaan diri sebelum rekomendasi difinalkan.(Foto: Ist 30/5/2026)

JAKARTA- Majelis Etik Ombudsman RI memastikan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Ombudsman RI Periode 2026–2031, Hery Susanto, telah tuntas. Saat ini, Majelis Etik memasuki tahap musyawarah untuk merumuskan usulan sanksi dan menyusun rekomendasi akhir yang dijadwalkan diserahkan kepada Wakil Ketua Ombudsman RI pada pekan depan.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya masih membuka kesempatan terakhir bagi Hery Susanto untuk menyampaikan jawaban tertulis sebagai bagian dari hak pembelaan diri sebelum rekomendasi difinalkan.

“Kami masih menunggu jawaban tertulis dari terlapor atas nama Hery Susanto. Batas akhirnya sampai hari ini,” kata Jimly dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Jimly menegaskan proses etik berjalan independen dan tidak bergantung pada perkembangan perkara pidana. Menurutnya, mekanisme etik memiliki standar, prosedur, dan parameter penilaian tersendiri sehingga Majelis Etik tetap dapat mengambil keputusan tanpa harus menunggu putusan hukum pidana.

Setelah seluruh tahapan selesai, hasil pemeriksaan beserta rekomendasi sanksi akan disampaikan kepada pimpinan Ombudsman RI untuk dibahas dalam rapat pleno sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Majelis Etik, R. Siti Zuhro, menegaskan Majelis Etik bekerja secara independen dan tidak dapat dipengaruhi oleh kepentingan pihak mana pun.

Menurutnya, penegakan kode etik menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan seluruh unsur di lingkungan Ombudsman RI mematuhi aturan yang berlaku.

Selain menyelesaikan perkara etik, Majelis Etik juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal Ombudsman RI guna memperkuat transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga di masa mendatang.

Penulis: Ynt/Rls

Editor: Admin

Sebelumnya

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

Selanjutnya

Adi Mambrasar Puji Kiprah Satgas Damai Cartenz, Humanis dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku