Beranda Bengkulu Plang Dipasang, Kuasa Hukum Tegaskan Tanah di Betungan Milik Umar Hasi
Bengkulu

Plang Dipasang, Kuasa Hukum Tegaskan Tanah di Betungan Milik Umar Hasi

Pemasangan plang dilakukan sebagai penegasan status hukum lahan sekaligus peringatan agar tidak ada pihak yang mengklaim atau memanfaatkan tanpa izin pemilik.

BENGKULU- Penegasan status hukum sebidang tanah di Jalan Depati Payung Negara, Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dilakukan melalui pemasangan plang kepemilikan pada Jumat (24/04/2026). Langkah ini sekaligus menjadi peringatan terbuka agar tidak ada pihak yang mengklaim atau memanfaatkan lahan tanpa izin.

Kuasa hukum Umar Hasi, Rizki Dini Hasanah, S.H., menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik sah kliennya yang didukung dokumen resmi. Pemasangan plang dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum di lapangan sekaligus antisipasi potensi sengketa.

“Kami tegaskan, tanah ini milik sah Bapak Umar Hasi. Siapa pun dilarang memanfaatkan tanpa izin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dasar kepemilikan diperkuat dengan Surat Keterangan Hak Milik (Depati) Nomor: 116/B.8/1978 serta surat jual beli tertanggal 5 Oktober 1994. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah penyerobotan maupun klaim sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik hukum.

Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa segala bentuk pemanfaatan tanpa izin, pemalsuan dokumen, hingga penguasaan lahan secara melawan hukum dapat berujung pada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pemasangan plang tersebut, diharapkan tidak ada lagi pihak yang mencoba menguasai atau mengklaim lahan secara sepihak, sekaligus mempertegas kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Helmi Hasan–Herman Deru Bahas Batubara dan Konektivitas Bengkulu–Sumsel

Selanjutnya

Kapolda Bengkulu Lepas 393 Jamaah Haji Kloter 1, Pengamanan Diperketat Personel Polda Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku