Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
KEPAHIANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Kepahiang Polres Kepahiang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kepahiang, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Kelurahan Pasar Ujung, Kelurahan Pasar Kepahiang, Kelurahan Padang Lekat, Kelurahan Pensiunan, hingga Desa Tebat Monok.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kepahiang, yakni Briptu Dimas Prayuda dan Bripda Hadi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus menyambangi masyarakat guna memberikan rasa aman serta mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun bentuk kejahatan lainnya.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.
“Patroli KRYD rutin dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif Polri dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolres.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Kepahiang terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas juga berjalan lancar serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polres Kepahiang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Penulis: Ynt












