PWNU Bengkulu Tolak Tegas Wacana Muktamar Luar Biasa yang Dianggap Tidak Berdasar

Bengkulu– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bengkulu, bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Bengkulu, secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana Muktamar Luar Biasa (MLB) yang digulirkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan “penyelamat Nahdlatul Ulama”.
Ketua PWNU Bengkulu, Prof. Dr. H. Khairudin Wahid, menyampaikan pernyataan tersebut di Kota Bengkulu pada Senin (9/12/2024). Menurutnya, wacana MLB tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan bertentangan dengan Peraturan Organisasi serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.
“PBNU secara aktif melaksanakan pembinaan kepada PWNU Bengkulu. Dengan berpegang pada khittah organisasi, PBNU telah bekerja optimal dalam melakukan penataan organisasi dan konsolidasi sumber daya melalui berbagai program kerja strategis,” ujar Prof. Khairudin.
Ia menegaskan bahwa isu MLB yang diusung oleh pihak tertentu dapat merusak persatuan jamaah dan jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang selama ini terjaga dengan baik. Selain itu, wacana tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai dan tradisi NU. Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk menghormati dan tunduk pada keputusan PBNU yang sah sesuai AD/ART NU.
PWNU Bengkulu juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan PBNU di bawah KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dan Saifullah Yusuf sebagai Sekretaris Jenderal. Menurut PWNU, kepemimpinan ini telah membawa NU semakin maju melalui penguatan organisasi, kaderisasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami tidak hanya mendukung, tetapi juga berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melawan segala upaya yang dapat merusak kesatuan NU. Wacana MLB bukanlah solusi, melainkan ancaman bagi stabilitas organisasi,” tegas Prof. Khairudin.
Dengan pernyataan ini, PWNU Bengkulu berharap wacana MLB segera dihentikan. Semua pihak diimbau untuk bersatu menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama, sesuai dengan prinsip dasar dan tradisi yang diwariskan oleh para pendiri NU.
“Jika MLB memang dilaksanakan dan ada yang mengatasnamakan PWNU Bengkulu maka dipastikan PWNU ilegal dan akan berhadapan dengan hukum,” pungkas, Prof. Khairudin.(Wak)