Beranda Bengkulu Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Bengkulu, 25 Paket Sabu Telah Beredar
Bengkulu

Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Bengkulu, 25 Paket Sabu Telah Beredar

BENGKULU– Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial JH alias Bibi (30), yang merupakan residivis kasus narkotika, ditangkap saat hendak bertransaksi sabu di wilayah Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 16.20 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Tim Subdit 3 Diresnarkoba segera turun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bengkulu pada Rabu (7/5/2025), Kasubdit 3 Kompol David Tampubolon mengungkapkan bahwa JH memperoleh pasokan sabu seberat 1 kilogram dari seorang bandar asal Bandung yang dikenalnya saat libur Lebaran. Dari jumlah tersebut, 25 paket telah diedarkan oleh pelaku, sementara sisanya berhasil diamankan saat penangkapan.

“Total nilai barang haram ini diperkirakan mencapai Rp850 juta, dengan harga jual per paket antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu,” jelas Kompol David.

Barang bukti yang disita petugas meliputi satu paket besar sabu, lima paket kecil siap edar, satu unit motor Honda Scoopy, satu ponsel merek Vivo, serta timbangan digital.

Akibat perbuatannya, JH dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling sedikit enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, tersangka kembali mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Ynt)

Sebelumnya

Kapolda Bengkulu Tebar Benih Ikan dan Lepas Ratusan Burung di Danau Dendam Tak Sudah, Wujud Nyata Peduli Ekosistem

Selanjutnya

Kapolda Bengkulu Tinjau Kesiapan Polresta Bengkulu, Disambut Hangat dengan Tradisi Khas Daerah

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku