Beranda Bengkulu Sambut Tahun Baru 2026, Gubernur Helmi Hasan Larang Terompet, Petasan, dan Pesta Kembang Api
Bengkulu

Sambut Tahun Baru 2026, Gubernur Helmi Hasan Larang Terompet, Petasan, dan Pesta Kembang Api

KOTA BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Edaran tersebut diteken langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/9333/SJ tertanggal 18 November 2025.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Helmi Hasan mengimbau seluruh masyarakat Bengkulu untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, menyalakan kembang api maupun petasan, serta melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Tak hanya masyarakat umum, imbauan juga ditujukan kepada para pemilik tempat hiburan malam serta pengelola destinasi wisata agar tidak memfasilitasi perayaan malam tahun baru secara berlebihan yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan.

Sebagai gantinya, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif, aman, dan bermakna, khususnya melalui kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

“Untuk saudara-saudara kita yang beragama Islam, saya mengimbau agar malam pergantian tahun diisi dengan zikir, istighosah, dan doa bersama, agar Provinsi Bengkulu senantiasa dijauhkan dari berbagai musibah,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap, melalui kebijakan ini, perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh nilai spiritual, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.(Ynt)

Sebelumnya

Dukung Kegiatan Sosial, Mabes Polri Salurkan 800 Paket Bingkisan Natal ke Polres Sibolga dan Tapteng

Selanjutnya

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku