Satpol PP Bengkulu Bubarkan Kerumunan Resahkan Warga di Kebun Tebeng
BENGKULU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bergerak cepat menindak laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Jalan Merapi XV, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kamis malam (14/5/2026).
Laporan yang diterima melalui layanan pengaduan 0811-7312-876 sekitar pukul 22.00 WIB menyebut adanya sekelompok orang berkumpul di pinggir jalan dekat sebuah toko hingga larut malam bahkan menjelang pagi. Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu waktu istirahat dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas.
Menindaklanjuti laporan itu, Peleton Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu langsung turun ke lokasi. Petugas mendapati sekelompok orang masih berkumpul dan segera memberikan teguran tegas agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang meresahkan warga sekitar, terutama pada malam hingga dini hari. Satpol PP akan terus melakukan patroli dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Sahat.
Setelah diberikan pembinaan dan peringatan, kelompok tersebut akhirnya diminta segera membubarkan diri guna menjaga kenyamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan keamanan di kawasan permukiman warga.
Penulis: Ynt
Editor: Admin












