Satpol PP Bengkulu Sikat Parkir Nakal di Pantai Panjang, Warga Diajak Laporkan Pungli
BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu meningkatkan pengawasan di kawasan wisata Pantai Panjang guna menekan praktik pungutan liar (pungli) dan menata sistem parkir agar lebih tertib.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menegaskan seluruh juru parkir yang telah mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) wajib memberikan pelayanan sesuai standar serta menarik retribusi berdasarkan tarif resmi. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melanggar aturan.
Masyarakat dan wisatawan juga diminta berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan pungli atau pelayanan yang tidak sesuai. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 112 maupun kanal WhatsApp Satpol PP, dengan melampirkan lokasi kejadian serta bukti pendukung berupa foto atau video.
Selain itu, Pos Terpadu Pemerintah Kota Bengkulu di kawasan Pasir Putih terus dioptimalkan sebagai pusat pelayanan, pengamanan, dan informasi bagi pengunjung. Keberadaan pos ini dinilai membantu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Langkah tegas Satpol PP tersebut mendapat respons positif dari wisatawan, termasuk pengunjung asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang mengapresiasi upaya penertiban saat berkunjung pada Minggu (22/3/2026).
Penulis: Ynt
Editor: Admin










