Beranda Bengkulu Satpol PP Bengkulu Tertibkan PKL Pantai Panjang, Pedagang Keluhkan Pungutan Keamanan dan Kebersihan
Bengkulu

Satpol PP Bengkulu Tertibkan PKL Pantai Panjang, Pedagang Keluhkan Pungutan Keamanan dan Kebersihan

Petugas Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban dan penataan lapak pedagang yang menggunakan badan jalan di kawasan Pantai Panjang, Jumat (11/9/2026).

BENGKULU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu turun melakukan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Panjang, Jumat sore (11/9/2026).

Penertiban dilakukan menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait ketidaknyamanan dan ketidaktertiban di kawasan Pantai Panjang. Sejumlah pedagang diketahui menempatkan tenda, meja, serta reklame hingga memanfaatkan badan jalan dan daerah milik jalan.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengunjung yang melintas menggunakan kendaraan, berjalan kaki, maupun berolahraga di kawasan Pantai Panjang.

Selain persoalan ketertiban, para pedagang juga mengeluhkan adanya pungutan uang keamanan dan kebersihan yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak berwenang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu melakukan pemantauan dan penertiban langsung di lapangan. Kegiatan dipimpin Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, didampingi Plt Sekretaris/Kabid Trantibum Fahriandi bersama sejumlah anggota Satpol PP.

Satpol PP menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, memberikan kenyamanan kepada masyarakat, serta memastikan fasilitas umum dan daerah milik jalan tidak digunakan secara sembarangan untuk aktivitas perdagangan.

Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun dugaan pungutan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan LAPOR SATPOL PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101.

Dengan langkah tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu berharap kawasan Pantai Panjang dapat tetap menjadi ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan dapat digunakan seluruh masyarakat.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Selanjutnya

Polri Pelajari Community Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku