Sengketa Tanah 40 Tahun Berakhir, Jalan Gang Mawar Kembali Dibuka dan Difungsikan, Warga Gelar Syukuran
BENGKULU – Sengketa tanah yang berlangsung selama kurang lebih 40 tahun akhirnya mencapai penyelesaian. Sebagai tindak lanjut dari penyelesaian tersebut, Jalan Gang Mawar, lokasi di Nusa indah kini resmi kembali dibuka dan difungsikan untuk kepentingan bersama masyarakat.
Pembukaan kembali jalan tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh warga sekitar yang menggelar kegiatan syukuran dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol kebersamaan, kedamaian, dan harapan baru bagi lingkungan setempat.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat dukungan serta kehadiran berbagai pihak, yaitu Lurah Nusa Indah, Camat Ratu Agung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Polsek Ratu Agung, perwakilan TNI AL, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kota Bengkulu.
Masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mengamankan, memfasilitasi, dan melancarkan kegiatan tersebut, sehingga pembukaan kembali Jalan Gang Mawar dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi warga.
Penyelesaian sengketa ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan, serta semakin mempererat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.(Ynt)










