Serah Terima Jabatan Kasi Intel Kejari Bengkulu, Feri Junaidi Digantikan Fri Wisdom S. Sumbayak

Bengkulu– Pada Selasa (17/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar acara serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari pejabat lama, Feri Junaidi, S.H., M.H., kepada pejabat baru, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh kepala seksi dan pegawai di lingkungan Kejari Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kajari Bengkulu menyampaikan apresiasi atas dedikasi Feri Junaidi selama menjabat sebagai Kasi Intel. Ia menilai Feri telah menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kajari juga berharap di tempat tugas yang baru sebagai Kasi Barang Bukti Kejari Pangkal Pinang, Feri Junaidi dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi kemajuan institusi Kejaksaan.
Sementara itu, kepada pejabat baru, Fri Wisdom S. Sumbayak, Kajari Bengkulu mengucapkan selamat serta berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatannya. Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi yang efektif, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjaga nama baik dan martabat institusi Kejaksaan.
“Serah terima jabatan Kasi Intel Kejari Bengkulu yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Jaksa Agung. Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran, memperluas wawasan, dan memperkaya pengalaman personel Kejaksaan,” ujar Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H.
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Samosir.(Ynt)