Terlilit Utang Arisan, Wanita Asal Lebong Gelapkan 8 Motor Rental di Bengkulu

BENGKULU– Seorang wanita berinisial DS, warga asal Kabupaten Lebong, ditangkap jajaran Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu, atas dugaan penggelapan delapan unit sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari korban yang merasa motornya tidak kembali usai dirental oleh pelaku.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Agus N, didampingi kasi Humas Polresta, Iptu Sudrajat mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan empat unit motor sebagai barang bukti. “Berdasarkan pengakuan pelaku, total motor yang telah digelapkan ada sekitar sembilan unit. Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap motor lainnya,” ujar Kompol Agus, Kamis (2/5/2025).
Untuk wilayah hukum Polsek Gading Cempaka sendiri ada lima korban, dan sisanya berada di wilayah hukum Muara Bangkahulu dan tidak menutup kemungkinan masih ada di wilayah lainya.
Modus yang digunakan tersangka adalah merental motor dari kenalan atau orang yang dikenalnya melalui teman, dengan sistem setoran harian sebesar Rp150 ribu. Namun, bukannya dikembalikan, motor-motor tersebut justru digadaikan dengan nominal bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Kepada penyidik, DS mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang arisan Rp2 juta perbulan.“Awalnya motor saya sendiri yang saya gadaikan, karena tidak sanggup bayar cicilan, saya mulai pinjam motor dari kenalan lalu saya gadaikan juga. Akhirnya hutang saya makin menumpuk, saya gali lubang tutup lubang,” ujar DS dengan nada menyesal.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari keberadaan motor-motor lain yang telah digadaikan pelaku.(Ynt)