Beranda Bengkulu Tiga Personel Polri Ditunjuk Jadi Pelatih Paskibraka Provinsi Bengkulu
Bengkulu

Tiga Personel Polri Ditunjuk Jadi Pelatih Paskibraka Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Tiga personel Polri mendapat kehormatan besar untuk menjadi pelatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2025. Ketiga personil tersebut ialah Brigpol Ayranda Eka Putra berdinas di Dirlantas Polda Bengkulu , Brigpol Anjas di unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu dan Briptu Vivin Anggesta Putri dari Dit Intelkam Polda Bengkulu. Penunjukan ini bukan hanya sebuah kepercayaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam mempersiapkan generasi muda terbaik yang akan mengemban tugas sakral pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketiga personel Polri tersebut telah mengikuti seleksi internal dan memiliki pengalaman dalam bidang pelatihan baris-berbaris serta pembinaan fisik. Mereka kini resmi bergabung dengan tim pelatih yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk TNI, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta purna Paskibraka.

Salah satu pelatih, Briptu Vivin, mengungkapkan bahwa penugasan ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si.

“Kami diberikan amanah untuk membimbing para calon anggota Paskibraka agar siap secara fisik, mental, dan disiplin. Tugas ini tidak hanya melatih gerakan baris-berbaris, tetapi juga menanamkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai warga negara,” ujarnya yang juga merupakan Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Latihan Paskibraka akan berlangsung intensif selama beberapa minggu menjelang 17 Agustus, mencakup pembinaan fisik, teknik pengibaran bendera, formasi barisan, serta penanaman nilai-nilai kedisiplinan dan kekompakan.(Ynt)

Sebelumnya

Korupsi Dana Desa 2016–2021, Eks Bendahara Desa Rindu Hati Ditahan Kejari Benteng

Selanjutnya

Polda Bengkulu Gelar Binrohtal Lintas Agama, Perkuat Iman dan Kebersamaan Personel

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku