Beranda Bengkulu Warem Lapangan Golf Bengkulu Digerebek: Pria Mengaku ASN, Miras Ditemukan, Dugaan Razia Bocor Mengguncang
Bengkulu

Warem Lapangan Golf Bengkulu Digerebek: Pria Mengaku ASN, Miras Ditemukan, Dugaan Razia Bocor Mengguncang

Petugas Satpol PP Kota Bengkulu saat melakukan penertiban dan pemeriksaan di salah satu lokasi warem kawasan Lapangan Golf, Minggu dini hari (9/8/2026).

BENGKULU – 9 Agustus 2026, Operasi penertiban penyakit masyarakat yang digelar tim gabungan Satpol PP Kota Bengkulu bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Minggu dini hari (9/8/2026), mengungkap sejumlah persoalan di kawasan Jalan Citanduy, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, sekitar warung remang-remang (warem) Lapangan Golf.

Razia yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menyasar aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban umum serta peredaran minuman beralkohol.

Dalam penyisiran di salah satu lokasi, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol berupa tuak, bir hitam, bir putih hingga anggur merah. Petugas juga mengamankan seorang pria bersama pasangannya.

Pria tersebut mengaku sebagai wakil pemilik usaha hiburan malam di lokasi. Yang mengejutkan, saat pemeriksaan awal, pria itu juga mengaku sebagai ASN aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Mengaku ASN, Satpol PP Siapkan Pemeriksaan

Satpol PP Kota Bengkulu belum memastikan kebenaran identitas maupun status kepegawaian pria tersebut. Informasi itu masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.

Sahat Situmorang menyatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin atau kode etik ASN, persoalan tersebut dapat dikoordinasikan dengan Satpol PP Provinsi Bengkulu dan diteruskan kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat serta BKPSDM Provinsi Bengkulu.

Status kepegawaian dan bentuk keterlibatan pria tersebut dalam usaha hiburan malam karena itu masih menunggu pembuktian melalui dokumen dan pemeriksaan resmi.

Dugaan Razia Bocor Ikut Mengemuka

Razia tersebut juga memunculkan pertanyaan lain. Sejumlah warga dan saksi di sekitar lokasi menyebut terdapat sebuah kafe yang diduga menjadi pemasok minuman keras kemasan botol untuk sejumlah warung di kawasan tersebut.

Namun ketika tim gabungan melakukan penyisiran, kafe yang disebut-sebut tersebut justru dalam kondisi gelap dan tidak terlihat aktivitas.

Kondisi itu memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa informasi mengenai operasi penertiban mungkin telah diketahui lebih dahulu oleh pihak tertentu.

Meski demikian, dugaan kebocoran razia belum dapat dipastikan. Kondisi kafe yang tutup tidak otomatis membuktikan adanya pembocoran informasi. Kepastian mengenai hal tersebut membutuhkan penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Legalitas Warem dan Status Lahan Dipertanyakan

Persoalan di kawasan Lapangan Golf tidak berhenti pada temuan minuman beralkohol dan dugaan keterlibatan ASN.

Keberadaan sejumlah bangunan dan aktivitas usaha di kawasan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai status lahan, legalitas bangunan serta izin kegiatan usaha.

Apalagi, kawasan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan lahan yang berada dalam pengelolaan atau berdekatan dengan kawasan konservasi. Karena itu, status dan batas pasti kawasan perlu dijelaskan oleh instansi berwenang.

Masyarakat berhak mengetahui apakah bangunan dan aktivitas usaha di lokasi tersebut memiliki izin yang sah atau justru berada pada kawasan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan komersial.

Jika terbukti terjadi pemanfaatan kawasan konservasi tanpa izin, tentu penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila lokasi tersebut berada di luar kawasan konservasi dan memiliki legalitas, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan tudingan tanpa dasar.

Bukan Sekadar Razia, Publik Tunggu Tindakan

Temuan dalam operasi dini hari tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan warem Lapangan Golf.

Publik tidak hanya menunggu hasil pemeriksaan terhadap pria yang mengaku ASN tersebut, tetapi juga menanti kejelasan mengenai siapa pemilik dan pengelola usaha, legalitas bangunan, izin usaha, sumber peredaran minuman beralkohol, serta status lahan yang digunakan.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Begitu pula dugaan adanya pihak yang membekingi maupun membocorkan informasi razia harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan isu.

Operasi penertiban ini diharapkan tidak berhenti sebagai razia sesaat. Pemerintah Kota Bengkulu bersama Pemprov Bengkulu, BKSDA, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu mengurai persoalan kawasan tersebut secara menyeluruh.

Publik kini menunggu jawaban: siapa sebenarnya pengelola warem di kawasan Lapangan Golf, bagaimana legalitas lahannya, dari mana izin usahanya, dan apakah benar ada pihak yang membocorkan informasi razia?

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah operasi 9 Agustus 2026 hanya menjadi penertiban rutin atau menjadi awal pengungkapan persoalan yang lebih besar di kawasan tersebut.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

KRYD Polda Bengkulu Sasar Sejumlah Titik, Pastikan Aktivitas Warga Malam Hari Tetap Aman

Selanjutnya

Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Pos Damkar, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku