Beranda Bengkulu Warga Tuntut Solusi Konkret atas Dampak Pembangunan Jembatan Merapi Raya, Pemerintah Janjikan Tindak Lanjut
Bengkulu

Warga Tuntut Solusi Konkret atas Dampak Pembangunan Jembatan Merapi Raya, Pemerintah Janjikan Tindak Lanjut

BENGKULU — Puluhan warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, menyuarakan keluhan mereka terkait dampak pembangunan Jembatan Jalan Merapi Raya dalam pertemuan terbuka yang digelar pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WIB di Showroom Mobil Santicho. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Ratu Agung AKP T. Sembiring, S.H., M.H., perwakilan Dinas PUPR Kota Bengkulu, Lurah Kebun Tebeng, serta pihak kontraktor dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah permasalahan yang muncul selama proses pembangunan, mulai dari penutupan akses jalan sepanjang 30 meter akibat penumpukan material proyek, penurunan pendapatan pedagang, hingga potensi gesekan antara warga dan pihak pelaksana.
Perwakilan LSM Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB), Vikram Alrio, menegaskan bahwa material proyek yang menutup jalan selama lebih dari sebulan telah merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial.

“Penutupan jalan mengganggu aktivitas warga, mengurangi penghasilan pedagang, dan menimbulkan keresahan. Kami meminta tanggapan serius dari pihak terkait,” tegas Vikram.

Menanggapi hal itu, Lurah Kebun Tebeng menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas telah dilakukan oleh pihak kontraktor dengan membuka jalur alternatif di beberapa gang sekitar lokasi. Ia menekankan bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi warga sendiri yang bertujuan mengatasi banjir tahunan di kawasan tersebut.

Dari sisi masyarakat, sejumlah tokoh lingkungan seperti Ketua RW 01, Ketua RT 05, dan Junaidi (pemilik Showroom Santicho) menyatakan mendukung pembangunan jembatan, namun menuntut adanya komunikasi dan sosialisasi yang lebih terbuka antara kontraktor dan warga terdampak.
“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan dampak sosial dan ekonomi warga. Koordinasi harus lebih baik,” ujar Ketua RW 02.

Sementara itu, Kapolsek Ratu Agung AKP T. Sembiring meminta agar seluruh tuntutan warga dituangkan secara tertulis dan disampaikan melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan diteruskan ke instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Sampaikan secara formal dan tertib. Kami akan kawal agar suara warga sampai ke pihak yang berwenang,” tegasnya.

Sebagai hasil akhir, warga terdampak sepakat untuk menyusun draft tuntutan resmi yang akan disampaikan melalui perangkat RT/RW dan kelurahan. Pihak kelurahan menyatakan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama Dinas PUPR dan kontraktor guna membahas solusi kompensasi dan penataan material proyek.

Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 12.15 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Meski demikian, nada tegas warga menunjukkan harapan besar agar pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak cepat dan nyata dalam menyelesaikan dampak sosial pembangunan tersebut.(Ynt)

Sebelumnya

Serah Terima Jabatan Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Tongkat Estafet Kepemimpinan Diserahkan dari Siska Noventri kepada Elizama Gori

Selanjutnya

KKB Bakar SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Desa Sekitar

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku