Kominfo Bengkulu Perkuat Komitmen ASN Bebas Pungli dan Gratifikasi
BENGKULU – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu meneguhkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih melalui penandatanganan surat pernyataan bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, yang dirangkaikan dengan apel pagi, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zahirman Aidi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi langkah konkret Kominfotik Bengkulu dalam mendukung reformasi birokrasi serta mencegah praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan kerja. Seluruh pejabat dan pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kominfotik Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Ynt









