AMJ Kawal Kasus Dugaan Intimidasi 8 Wartawan di Kepahiang
KEPAHIANG – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, menegaskan komitmennya mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap delapan wartawan di Kabupaten Kepahiang hingga tuntas. Peristiwa ini terjadi saat para jurnalis melakukan konfirmasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kamis (30/4/2026).
Insiden tersebut bermula ketika delapan wartawan mendatangi kantor PMD untuk mengonfirmasi dugaan kasus pelecehan yang melibatkan oknum berinisial ZAILI dalam kegiatan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Kepahiang. Namun situasi berubah tegang saat mereka berada di dalam ruangan, di mana oknum pejabat diduga mengunci pintu dari dalam hingga para wartawan tidak dapat keluar selama sekitar 30 menit.
Selain itu, oknum tersebut juga diduga melarang aktivitas perekaman dan melontarkan ancaman, sehingga para wartawan merasa terintimidasi. Atas kejadian itu, salah satu wartawan melaporkan kasus ini ke Polres Kepahiang dengan nomor laporan STPL/DUMAS/11/IV/2026.
Kapolres Kepahiang melalui Kasat Reskrim membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan perlindungan jurnalis dan kebebasan pers, serta diharapkan dapat ditangani secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Ynt
Editor: Admin













