Beranda Bengkulu Korban Baru Muncul, Arisan Yeyen Rugikan Warga Kepahiang Rp75 Juta
Bengkulu

Korban Baru Muncul, Arisan Yeyen Rugikan Warga Kepahiang Rp75 Juta

Foto : Ilustrasi.

BENGKULU– Gelombang korban dugaan arisan bodong yang dikelola Nike Chahyandarie alias Yeyen terus bermunculan. Setelah kasus ini menjadi sorotan publik, satu per satu korban mulai membuka suara.

Terbaru, seorang warga Kabupaten Kepahiang berinisial TE (26) mengaku kehilangan dana hingga Rp75 juta dan telah melaporkan kasus tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu.

TE mengaku terjerat setelah tergiur skema pengembalian dana dengan nilai fantastis yang ditawarkan Yeyen. Pada 29 April 2026, ia menyetorkan Rp5 juta dengan janji pencairan Rp17,1 juta pada akhir Juni 2026.

Kepercayaan korban semakin kuat karena sebelumnya ada anggota keluarganya yang telah menerima pencairan dana. Kondisi itu membuat TE tidak menaruh curiga dan terus menambah setoran dalam jumlah lebih besar.

Namun harapan mendapatkan keuntungan justru berubah menjadi kerugian besar. Dana yang dijanjikan cair pada 25 Mei 2026 tidak pernah diterima. Ketika korban meminta kejelasan, respons yang diterima justru dinilai mengejutkan.

Menurut pengakuan TE, Yeyen bukan memberikan kepastian pembayaran, melainkan marah dan meminta dirinya berhenti menghubungi. Bahkan korban mengaku sempat mendapat ancaman bahwa uangnya tidak akan dikembalikan apabila terus mendesak.

“Dia meminta saya tidak terus menghubungi. Bahkan mengatakan uang tidak akan dikembalikan kalau terus ditagih,” ungkap TE.

Korban menegaskan seluruh transaksi dilakukan sebelum dugaan arisan bodong tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Saat melakukan transfer terakhir, ia mengaku belum mengetahui bahwa banyak peserta lain juga mengalami nasib serupa.

Akibat macetnya pembayaran, TE mengaku menanggung beban berat. Sebab dana yang hilang bukan hanya miliknya, melainkan juga uang mertua dan saudaranya yang dititipkan karena percaya kepadanya.

“Saya hanya ingin modal kembali. Di situ ada uang keluarga yang dititipkan kepada saya. Mereka punya kebutuhan dan rencana masing-masing,” ujarnya.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga tekanan mental bagi korban. TE mengaku mengalami kesulitan tidur akibat memikirkan nasib uang puluhan juta rupiah yang hingga kini belum kembali.

Sementara itu, Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto, menyebut jumlah korban yang melapor terus meningkat. Hingga Sabtu (20/6/2026), sedikitnya 26 orang telah menyampaikan pengaduan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi bertambah karena laporan dari masyarakat terus berdatangan. LPK-RI masih membuka penerimaan pengaduan hingga 24 Juni 2026.

“Korban terus bertambah. Nilai kerugian yang dilaporkan juga semakin besar. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban maupun total kerugian akan terus meningkat seiring masuknya laporan baru,” tegas Aprianto.

Munculnya korban-korban baru memperkuat dugaan bahwa kasus yang menyeret nama Yeyen bukan persoalan tunggal. Para korban kini menuntut pengembalian dana dan meminta pihak terkait segera mengambil langkah hukum agar kerugian yang lebih besar tidak terus bertambah.

Penulis: Ynt

Editor: Admin

Sebelumnya

Satpol PP Kota Bengkulu Tegur Tempat Usaha Beroperasi hingga Dini Hari, Laporan Warga Langsung Ditindak

Selanjutnya

Satpol PP Tertibkan PKL yang Kuasai Badan Jalan di Kawasan Tabut 2026

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku