KPK Kembali Bergerak, Rumah PPTK Belungguk Point Digeledah
BENGKULU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penelusuran perkara di Kota Bengkulu. Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial HO, yang menjabat Pejabat Fungsional Bidang Cipta Karya sekaligus PPTK proyek Belungguk Point, digeledah penyidik, Rabu (12/8/2026).
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di rumah HO, Jalan Batang Hari Permai Blok D, RT 18/RW 03, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Empat personel kepolisian terlihat mengamankan lokasi selama proses penggeledahan.
Langkah KPK menyasar HO setelah ia sebelumnya diperiksa penyidik pada Senin (10/8/2026). HO diketahui terlibat sebagai PPTK proyek pembangunan Belungguk Point serta proyek penataan ruang publik dan sentra UMKM di Jalan S. Parman, Padang Jati.
Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam. HO sempat dibawa keluar rumah oleh penyidik, kemudian kembali ke kediamannya. Setelah penggeledahan selesai, penyidik membawa tiga koper dari rumah tersebut.
Namun, HO tidak ikut dibawa penyidik. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap isi tiga koper maupun bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut.
Penggeledahan rumah PPTK proyek strategis tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik KPK tengah mengejar bukti untuk memperjelas rangkaian perkara yang sedang diusut di Bengkulu. Keterangan resmi KPK mengenai hasil penggeledahan dan posisi HO dalam perkara masih ditunggu.
HO belum dinyatakan bersalah. Setiap pihak yang disebut dalam proses hukum ini tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Ynt
Editor: Admin










