Beranda Bengkulu Acep Soroti Dugaan Dana Hibah Bengkulu, Kritik Boleh tapi Jangan Jadikan Dugaan sebagai Fakta
Bengkulu

Acep Soroti Dugaan Dana Hibah Bengkulu, Kritik Boleh tapi Jangan Jadikan Dugaan sebagai Fakta

Acep Nana Harianto, menyampaikan pandangannya terkait isu dana hibah dan independensi aparat penegak hukum di Bengkulu.

BENGKULU — Ketua Umum Aliansi Masyarakat Kito Bengkulu (AMKB), Acep Nana Harianto, menyoroti narasi dalam sebuah video di media sosial yang mengaitkan dugaan dana hibah dengan independensi aparat penegak hukum di Bengkulu.

Video berdurasi 23 menit 33 detik yang diunggah melalui akun Facebook Hery Asmandi tersebut memuat pernyataan yang mengaitkan dugaan dana hibah dengan Mapolda dan Kejati Bengkulu serta dugaan perlindungan terhadap Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Acep menilai kritik terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum merupakan hak masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar dugaan tidak disampaikan seolah-olah telah menjadi fakta tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Silakan mengkritik pemerintah, itu hak masyarakat. Tetapi kalau sudah menyangkut independensi aparat penegak hukum, tentu harus ada bukti. Jangan sampai dugaan kemudian dianggap sebagai fakta,” ujar Acep.

Menurut Acep, setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Jika terdapat bukti terkait dugaan penyimpangan dana hibah maupun persoalan hukum lainnya, masyarakat dapat melaporkannya kepada lembaga yang berwenang untuk diuji secara objektif.

Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, dokumentasi dan informasi secara utuh diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

Di sisi lain, Acep memastikan AMKB tetap akan menggelar aksi damai pada 30 September. Ia menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian sikap dan bukan untuk berhadapan dengan kelompok atau pihak lain.

“Kami tidak melarang siapa pun melakukan kritik. Kami juga memiliki hak untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang bekerja,” katanya.

Acep berharap perbedaan pandangan di Bengkulu tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok. Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan bukti, mekanisme hukum, serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Kalau ada bukti, silakan diuji. Kalau tidak ada, jangan membuat masyarakat mengambil kesimpulan dari asumsi,” pungkasnya.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Dedy Mulyadi Soroti PAD Parkir Bengkulu, Minta Data Dibuka Transparan

Selanjutnya

Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik di Kelurahan Pengantungan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku