Beranda Bengkulu AMKB Siap Turun 30 September, Acep: Program yang Dirasakan Rakyat Jangan Cuma Dikritik, Harus Diapresiasi
Bengkulu

AMKB Siap Turun 30 September, Acep: Program yang Dirasakan Rakyat Jangan Cuma Dikritik, Harus Diapresiasi

Ketua Umum AMKB Provinsi Bengkulu Acep Nana Harianto menyampaikan kesiapan AMKB menyuarakan aspirasi pada 30 September 2026, sekaligus mengapresiasi program pemerintah yang dinilai manfaatnya telah dirasakan

BENGKULU — Aliansi Masyarakat Kito Bengkulu (AMKB) Provinsi Bengkulu memastikan akan menyampaikan aspirasi pada 30 September mendatang. Dalam agenda tersebut, AMKB tak hanya membawa kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga menyuarakan apresiasi terhadap program yang dinilai telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ketua Umum AMKB Provinsi Bengkulu, Acep Nana Harianto, mengatakan penyampaian aspirasi harus dilakukan secara objektif. Menurutnya, pemerintah tetap patut mendapatkan apresiasi ketika program yang dijalankan mampu dirasakan masyarakat, meski berada dalam situasi efisiensi anggaran.

Salah satu program yang menjadi perhatian AMKB yakni Jalan Mulus, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan. Selain itu, program ambulans gratis juga dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan transportasi kesehatan.

“Dalam kondisi efisiensi anggaran, program Jalan Mulus tetap terlaksana dan sudah dinikmati masyarakat. Ambulans gratis juga sangat membantu masyarakat. Hal-hal seperti ini jangan hanya dilewatkan begitu saja, tetapi harus kita apresiasi,” ujar Acep.

Tak hanya infrastruktur dan kesehatan, AMKB juga menilai sejumlah program lain seperti Program Bantu Rakyat, sektor pendidikan, BPJS gratis bagi masyarakat kurang mampu, serta penguatan ekonomi dan UMKM perlu terus mendapat perhatian.

Acep berharap program-program tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan, tetapi terus dievaluasi sehingga manfaatnya semakin tepat sasaran dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Ia juga menegaskan, agenda penyampaian aspirasi pada 30 September tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan AMKB dengan kelompok masyarakat lainnya.

Menurut Acep, perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Setiap kelompok masyarakat memiliki hak menyampaikan kritik maupun dukungan terhadap kebijakan pemerintah selama dilakukan sesuai aturan dan tetap menjaga ketertiban.

“Kami menghormati siapa pun yang menyampaikan kritik. Tetapi kami juga punya hak menyampaikan pandangan berbeda. Kalau ada program pemerintah yang manfaatnya dirasakan masyarakat, kami memilih memberikan apresiasi,” tegasnya.

AMKB mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkulu menjaga suasana tetap kondusif. Penyampaian kritik maupun aspirasi, kata Acep, sebaiknya dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

“Bengkulu tidak membutuhkan pertentangan antarkelompok. Yang kita butuhkan adalah suasana kondusif agar pemerintah bisa bekerja, pembangunan berjalan, dan masyarakat mendapatkan manfaat,” pungkas Acep.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

LSM KCBI: Transit Sampah di Pelataran Kantor DLH Samosir Diduga Langgar Pasal 109 UU Lingkungan

Selanjutnya

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku