Beranda Nasional Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.000 Triliun, Industri Kian Akseleratif dan Berdaya Saing
Nasional

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.000 Triliun, Industri Kian Akseleratif dan Berdaya Saing

JAKARTA – 11 Desember 2025,  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen OJK dalam mendorong pengembangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif, tangguh, dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Industri perbankan syariah mencatatkan kinerja yang impresif. Total aset perbankan syariah per Oktober 2025 resmi menembus Rp1.028,18 triliun, tumbuh 11,34 persen (yoy). Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah berdirinya industri perbankan syariah di Indonesia.

Kinerja gemilang juga tercermin dari sisi pembiayaan dan penghimpunan dana. Pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp820,79 triliun, meningkat 14,26 persen (yoy)—keduanya juga merupakan rekor tertinggi. Membaiknya prospek ekonomi nasional hingga akhir 2025 diharapkan turut menjaga momentum positif pertumbuhan perbankan syariah.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan perbankan syariah telah berada pada jalur yang tepat. OJK akan terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 untuk mendorong akselerasi industri yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Dian.

Dian menambahkan, penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus diakselerasi sebagai katalis terbentuknya bank syariah dengan skala ekonomi yang lebih memadai. Saat ini sebagian besar Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1. Dengan skala yang lebih besar, bank syariah dapat memperluas pembiayaan, meningkatkan efisiensi, mengembangkan inovasi model bisnis, memperkuat infrastruktur teknologi, hingga meningkatkan kualitas SDM.

Selain itu, OJK mendorong bank syariah untuk semakin agile menghadapi persaingan industri melalui pemanfaatan uniqueness product syariah, sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi ekosistem keuangan sosial syariah. Ketiga inisiatif tersebut menjadi kunci untuk memperkuat karakter perbankan syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi dan mendorong inklusi keuangan.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan perbankan syariah agar tumbuh sehat, berdaya saing, dan berkontribusi bagi stabilitas sistem keuangan nasional serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(Ynt)

 

Sebelumnya

BEI Gelar Edukasi Terkait Implementasi Non-Cancellation Period pada Sesi Pre-Opening dan Pre-Closing

Selanjutnya

Pembangunan Jembatan Dadurat Di Salareh Aia, Polres Agam Percepat Pemulihan Akses Warga

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku