BEI Gelar Edukasi Terkait Implementasi Non-Cancellation Period pada Sesi Pre-Opening dan Pre-Closing
BENGKULU – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Wartawan Pasar Modal yang membahas secara khusus implementasi Non-Cancellation Period (NCP) pada sesi Pre-Opening dan Pre-Closing. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman insan media mengenai mekanisme perdagangan terbaru di pasar modal Indonesia.
Dalam pemaparannya, BEI menjelaskan bahwa Non-Cancellation Period merupakan periode tertentu pada pra-pembukaan dan pra-penutupan perdagangan di mana pelaku pasar tidak dapat membatalkan maupun mengubah order yang telah dimasukkan. NCP diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pembentukan harga, mengurangi volatilitas semu, serta menghadirkan proses penentuan harga yang lebih transparan dan stabil.
Selain memberikan gambaran umum mengenai konsep NCP, BEI juga menyampaikan update terkini mengenai tahapan pengembangan, penyesuaian sistem, serta kesiapan infrastruktur perdagangan yang mendukung implementasi penuh kebijakan tersebut. Wartawan diberikan pemahaman mendalam terkait dampak NCP bagi pelaku pasar, termasuk manfaat terhadap price discovery dan kualitas likuiditas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para wartawan diberi kesempatan mengajukan pertanyaan seputar penerapan teknis, potensi tantangan, hingga kesiapan pelaku industri dalam menghadapi perubahan ini. BEI menegaskan bahwa sosialisasi kepada publik dan pemangku kepentingan akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi NCP berjalan optimal.
Melalui edukasi ini, BEI berharap media dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat, komprehensif, dan mendukung peningkatan literasi pasar modal di Indonesia.(Ynt)











