Atasi Kekerasan, Pemprov Bengkulu Kuatkan Sinergi Lintas Sektor untuk Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
BENGKULU– Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyediaan Layanan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Rakor yang bertujuan memperkuat sistem perlindungan ini digelar pada Selasa, 11 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Hotel The Madeline Bengkulu dan dihadiri oleh sekitar 80 peserta.
Pertemuan penting ini melibatkan perwakilan kunci dari berbagai instansi, menunjukkan komitmen multisektor dalam isu perlindungan. Hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten I Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar M.Si., Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu Gusti Winiarti S.H.M.H, perwakilan Kejati Bengkulu dan Polda Bengkulu, perwakilan Kementerian PPPA RI, serta Kepala Dinas DP3A dan UPTD PPA dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Instansi terkait lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Bappeda juga turut serta.
Asisten I Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang memerlukan upaya bersama.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan, baik melalui peningkatan kapasitas lembaga layanan seperti UPTD PPA, maupun penguatan koordinasi antarinstansi, agar setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan berkeadilan,” ujar Khairil Anwar.
Beliau juga menekankan bahwa Rakor ini adalah wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah operasional guna memperkuat mekanisme kolaborasi.
“Sinergi yang baik antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia kesehatan, dan lembaga masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam menciptakan Bengkulu yang aman, ramah, dan responsif terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu ini diharapkan menghasilkan komitmen dan rekomendasi konkret yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program perlindungan ke depan.(Ynt)











