BI Bengkulu Luncurkan MILA dan QRIS Pajak PBB di Rejang Lebong
REJANG LEBONG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu mempercepat perluasan layanan keuangan dan digitalisasi transaksi daerah melalui peluncuran Pilot Project Mitra Layanan Bank Indonesia (MILA) serta Digitalisasi Layanan Pajak Aman (DILAN) di Kabupaten Rejang Lebong.
Program yang digelar bersama PT Pos Indonesia itu menjadi langkah konkret BI memperkuat layanan penukaran uang Rupiah sekaligus mendorong pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis QRIS agar lebih cepat, aman, dan transparan.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan BI berkomitmen menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar hingga ke daerah.
“Bank Indonesia akan terus memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kas yang mudah, aman, dan berkualitas. Kehadiran MILA menjadi strategi memperluas jangkauan layanan penukaran uang Rupiah sekaligus mendukung penguatan ekonomi dan transaksi keuangan masyarakat,” tegas Wahyu.
Ia menyebut, digitalisasi layanan pembayaran daerah juga menjadi bagian penting dalam reformasi pelayanan publik dan peningkatan efisiensi transaksi pemerintah daerah.
“Melalui DILAN dan pembayaran PBB menggunakan QRIS, masyarakat kini memiliki alternatif pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan transparan. Ini bukan hanya soal digitalisasi transaksi, tetapi juga upaya membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel,” ujar Wahyu.
Provinsi Bengkulu menjadi daerah kedua di Indonesia yang menjalankan pilot project MILA setelah Kalimantan Selatan. Rejang Lebong dipilih sebagai titik awal pengembangan dengan memanfaatkan jaringan PT Pos Indonesia yang dinilai dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Sebagai tahap awal, layanan MILA dibuka di tiga titik, yakni PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, PT Pos Indonesia KC Curup, dan PT Pos Indonesia KCP Argamakmur. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan penukaran uang tunai, transaksi digital ke tunai melalui QRIS, hingga konversi uang tunai ke saldo elektronik Pospay.
BI menilai langkah tersebut penting untuk memastikan distribusi uang layak edar tetap terjaga sekaligus memperluas akses transaksi keuangan masyarakat di daerah.
Di sisi lain, peluncuran DILAN menjadi dorongan serius percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Pembayaran PBB melalui QRIS dinilai mampu memangkas antrean, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperkuat transparansi penerimaan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, mengapresiasi langkah BI yang dinilai mampu memperkuat layanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis digital.
Dalam kegiatan itu, seluruh camat se-Kabupaten Rejang Lebong juga menandatangani komitmen bersama mendukung perluasan digitalisasi transaksi dan pelindungan konsumen di tingkat masyarakat.
BI menegaskan kolaborasi bersama pemerintah daerah, perbankan, dan PT Pos Indonesia akan terus diperkuat guna menghadirkan layanan keuangan yang lebih modern, inklusif, dan mudah diakses masyarakat Bengkulu.
Penulis: Ynt













