BPOM Bengkulu Siap Jemput Bola Dampingi UMKM Urus Izin Edar

Bengkulu– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus izin edar produk pangan. Sebagai bentuk dukungan, BPOM siap mendampingi pelaku usaha secara gratis, bahkan melakukan pendekatan jemput bola bagi UMKM yang ingin memperoleh izin edar tanpa harus terbebani biaya.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi standar legalitas produk mereka. “BPOM akan membantu dan mendampingi UMKM yang ingin mengurus izin edar tanpa dipungut bayaran. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelaku UMKM di Bengkulu,” ujar Yogi pada Kamis (30/1).
Namun, Yogi mengakui bahwa masih banyak UMKM di Bengkulu yang belum mendapatkan izin edar karena terkendala standar rumah produksi. Salah satu masalah utama adalah tempat produksi yang masih menyatu dengan dapur keluarga, padahal seharusnya dipisahkan. “Kebanyakan dapur produksi masih menyatu dengan dapur keluarga. Harusnya terpisah seperti garasi yang tidak terpakai lagi sehingga peralatannya tidak bercampur dan tetap steril,” jelasnya.
BPOM mengeluarkan beberapa jenis izin edar, antara lain nomor izin edar pangan (Pom MB), nomor izin edar kosmetik, jamu, dan obat. Di Bengkulu, mayoritas UMKM mengurus izin edar untuk produk berbahan olahan. Izin edar bahan olahan ini terbagi menjadi dua kategori, yakni izin dari Dinas Kesehatan berupa Izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan izin edar MB dari BPOM.
Sepanjang tahun 2024, tercatat sekitar 14 UMKM di Bengkulu yang mengurus izin edar untuk produk pangan spesifik lokal, seperti bubuk kopi dan sirup jeruk kalamansi. Dengan adanya pendampingan dari BPOM, diharapkan semakin banyak UMKM yang bisa memperoleh izin edar dan meningkatkan kualitas serta daya saing produknya di pasaran.(Ynt)