Beranda Bengkulu Masyarakat Adat dan Kelompok Tani Desa Penarik Tolak Izin Tambang PT. Pasopati Jaya Abadi 
Bengkulu

Masyarakat Adat dan Kelompok Tani Desa Penarik Tolak Izin Tambang PT. Pasopati Jaya Abadi 

Masyarakat adat dan kelompok tani desa penarik menyatakan sikap penolakan kehadiran PT.Pesopati Jaya Abadi ke kantor ESDM Provinsi Bengkulu.(foto: Ist, 31/1/2025)

Bengkulu – Masyarakat adat dan kelompok tani Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Jumat (31/1), mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Mereka menyampaikan surat pernyataan sikap terkait tumpang tindih Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) antara CV. Agung Wijaya dan PT. Pasopati Jaya Abadi.

Perwakilan masyarakat, Johar, menegaskan bahwa mereka menolak kehadiran PT. Pasopati Jaya Abadi di wilayah tersebut karena CV. Agung Wijaya telah memiliki izin resmi sejak 2014 hingga 2028. Selain itu, mereka menuntut agar peta WIUP yang kini masuk ke wilayah kebun plasma masyarakat dikembalikan ke badan sungai sebagaimana mestinya.

Dalam tuntutannya, masyarakat adat dan kelompok tani meminta Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VII turun langsung ke lapangan guna meninjau perubahan peta WIUP/IUP yang dinilai tidak sesuai dengan lokasi seharusnya. Mereka juga menduga adanya ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan kondisi lapangan.

Masyarakat adat Desa Penarik dengan tegas menolak keberadaan perusahaan tambang lain di wilayah Sungai Air Dikit selain CV. Agung Wijaya. Mereka menuntut agar peta WIUP/IUP dikembalikan sesuai izin awal tahun 2014-2019 yang telah disepakati.

Sebelumnya, Direktur CV. Agung Wijaya, Ridho Wijaya, telah melaporkan permasalahan ini kepada Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah. Menanggapi hal tersebut, gubernur menegaskan bahwa perubahan WIUP tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus melalui kajian ulang.

Berikut tuntutan dan pernyataan sikap masyarakat adat dan kelompok tani yang disampaikan kepada ESDM:

1. Masyarakat adat dan kelompok tani Desa penari meminta kepada dinas terkait ESDM, lingkungan Hidup, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu untuk turun ke lapangan terkait tumpang tindih atau perubahan peta WIUp/ IUP CV. Agung Wijaya tahun 2023 telah berubah letaknya sebagian di daratan milik kebun kelompok tani plasma masyarakat adat dan kebun masyarakat desa penarik yang seharusnya tambang galian batu berada di bantaran Wilayah Sungai.

2. Masyarakat adat dan kelompok tani plasma Desa penarik selama ini tidak pernah ada permasalahan dengan CV.Agung Wijaya bahkan bermitra baik. Untuk itu kami memprotes dan mempertanyakan WIUP baru dari PT perusahaan lain yang sudah mengklaim/ memflot WIUP Wilayah Sungai milik desa penarik padahal kami selaku masyarakat adat dan kelompok tani plasma Desa penarik tidak pernah ada koordinasi ataupun pembicaraan terkait pertambangan bantuan dengan PT/ perusahaan lain terkait perusahaan pengurusan Izin Usaha pertambangan tersebut.

3. Kami masyarakat adat dan kelompok tani plasma menduga ada indikasi ketidak sesuaian antara fakta dilapangan/ areal pertambangan batu-batuan dengan berkas-berkas terkait izin izin usaha pertambangan bantuan. Untuk itu kami meminta kepada dinas SDM lingkungan hidup dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu untuk turun ke lokasi areal pertambangan bantuan tersebut.

4. Kami masyarakat adat Desa penarik/ Kepala- kepala kaum Desa penarik menyatakan dan menurut sejarah nenek moyang kami bawa wiup PT Pasopati Jaya Abadi yang mengklaim berada di sungai air sedikit status letaknya berada masuk wilayah Desa penarik.

5. Kami masyarakat adat dan kelompok tani plasma masyarakat desa penarik menolak berdirinya perusahaan pertambangan bantuan di wilayah Sungai air dikit selain CV.Agung Wijaya, untuk meminta kepala Dinas terkait mengembalikan kembali PETA WIUP/ IUP CV. Agung Wijaya WIUP IUP  sebelumnya tahun 2014-2019 di areal Sungai air dikit Desa penarik yang telah disetujui oleh masyarakat adat penarik.(Ynt)

Sebelumnya

BPOM Bengkulu Siap Jemput Bola Dampingi UMKM Urus Izin Edar

Selanjutnya

Alumni SMAN 2 Kota Bengkulu Rayakan HUT ke-47 dan Mahoni Championship ke-22 dengan Semangat Kebersamaan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku