Giliran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu di Geledah KPK

Bengkulu– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Bengkulu non-aktif, Rohidin Mersyah. Pada Jumat, 6 Desember 2024, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu. KPK memeriksa ruang kantor Kepala Dinas Dikbud, Saidirman, yang sebelumnya pernah diperiksa bersama tujuh kepala dinas lainnya.
Menurut keterangan salah seorang staf Dikbud yang enggan disebutkan namanya, tim KPK tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruang Kepala Dinas. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 November 2024, terkait dugaan pengondisian dana Pilkada 2024. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah ruang Gubernur Bengkulu, Sekdaprov Bengkulu, Kabiro Umum Provinsi Bengkulu, dan ruang Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.(Wak).