Beranda Bengkulu Tengah Gubernur Helmi Hasan Resmikan Samsat Desa di Bengkulu Tengah, Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Cepat
Bengkulu Tengah

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Samsat Desa di Bengkulu Tengah, Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Cepat

Helmi Hasan menegaskan, kehadiran Samsat Desa bertujuan memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.(Foto:ist,1/3/2026)

BENGKULU TENGAH – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menghadirkan layanan Samsat Desa di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Bengkulu, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahad (1/3/2025). Program ini menjadi terobosan dalam mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Peresmian dilakukan langsung oleh Helmi Hasan sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Gubernur Helmi Hasan menegaskan, kehadiran Samsat Desa bertujuan memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kita ingin pelayanan lebih dekat dengan masyarakat. Tidak perlu lagi ke pusat kota, cukup di kecamatan, bahkan dekat dari desa masing-masing,” ujar Helmi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bengkulu yang selama ini taat membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk rakyat melalui berbagai program seperti pembangunan infrastruktur jalan dan layanan ambulans gratis. Semua ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran Samsat Desa disambut antusias warga Bengkulu Tengah. Salah seorang wajib pajak, Erwin (30), mengaku sangat terbantu dengan layanan yang kini lebih dekat dan efisien.

“Sekarang lebih mudah dan hemat biaya. Tidak perlu lagi keluar ongkos transportasi besar. Prosesnya juga cepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadiyanto, menjelaskan bahwa sistem pelayanan di Samsat Desa dirancang sederhana dengan estimasi waktu layanan hanya dua hingga lima menit per wajib pajak.

“Jika ada kendala, petugas siap membantu. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” jelasnya.

Dengan hadirnya Samsat Desa di Kecamatan Pondok Kelapa, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat serta pelayanan publik semakin merata hingga ke wilayah pedesaan. Ynt

Sebelumnya

Wali Kota Bengkulu Buka Puasa Bersama Satpol PP, Apresiasi Dedikasi dan Bagikan 231 Paket Sembako

Selanjutnya

Helmi Hasan Pastikan Jalan Bengkulu Tengah Mulus, Rp158 Miliar Difokuskan untuk Empat Ruas Prioritas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku