Beranda Bengkulu Helmi Hasan Pimpin Penanaman 49.280 Bibit, Bengkulu Mantapkan Diri sebagai Wilayah Konservasi Hutan
Bengkulu

Helmi Hasan Pimpin Penanaman 49.280 Bibit, Bengkulu Mantapkan Diri sebagai Wilayah Konservasi Hutan

BENGKULU – Dalam rangka mendukung Provinsi Bengkulu sebagai wilayah konservasi hutan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian, didampingi Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), memimpin gerakan penanaman 49.280 bibit pohon. Kegiatan tersebut dipusatkan di bantaran Sungai Lemau, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (30/12).

Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa gerakan ini tidak hanya sebatas penanaman pohon, tetapi juga diiringi dengan langkah tegas penataan kawasan bantaran sungai. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah meminta perusahaan PT Bio Bengkulu Tengah untuk menebangi tanaman kelapa sawit yang berada di sepanjang bantaran sungai.

“Area bantaran sungai hingga radius 50 meter ke arah jalan tidak boleh ditanami sawit. Kita sepakat, tanaman yang dianjurkan adalah tanaman konservasi seperti bambu. Alhamdulillah, PT Bio Bengkulu Tengah telah menyetujui kebijakan ini. Ini adalah komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Helmi Hasan.

Ia juga menyampaikan bahwa gerakan penanaman pohon ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan wilayah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu turut mengikuti kegiatan ini secara daring bersama unsur Forkopimda.

“Harapan kita, Bengkulu benar-benar menjadi wilayah konservasi. Ini bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Helmi Hasan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan kawasan hutan dan daerah aliran sungai. Ia membuka ruang partisipasi publik dengan meminta warga, LSM, dan mahasiswa melaporkan jika menemukan adanya penanaman sawit di kawasan hutan atau bantaran sungai.

“Kami membuka laporan dari masyarakat. Jika ada penebangan hutan atau sawit di kawasan terlarang, silakan laporkan langsung kepada saya melalui media sosial atau secara langsung. Setiap minggu Wakil Gubernur juga akan turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada wilayah yang terabaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung gerakan tersebut. Ia memastikan pengawasan rutin akan terus dilakukan agar bibit pohon yang telah ditanam dapat tumbuh dan memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

“Kami akan melakukan pengawasan secara berkala dan memastikan seluruh bibit pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik demi kelestarian lingkungan di Bengkulu Tengah,” pungkasnya.(Ynt)

Sebelumnya

Limbah Terus Mengalir, DLH Kota Bengkulu Dinilai Tumpul Hadapi Mie Gacoan

Selanjutnya

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Bengkulu Perkuat Sinergi dan Program Sosial Berkelanjutan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku