Kabar Baik! ASN dan PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
BENGKULU-Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Kepastian tersebut juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Pernyataan itu disampaikan Helmi Hasan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen memberikan perhatian kepada seluruh ASN yang selama ini telah bekerja dan berkontribusi melayani masyarakat.
“Khusus di Bengkulu, ASN dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, insyaallah semuanya menerima THR. Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai PPPK paruh waktu juga bagian dari ASN yang telah banyak berkeringat membantu rakyat,” ujar Helmi.
Ia menjelaskan, pemberian THR diharapkan dapat membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri, sekaligus memberikan kebahagiaan bagi keluarga.
Helmi juga berharap THR tersebut dapat menghadirkan kelapangan bagi para ASN saat menyambut tamu dan keluarga yang datang bersilaturahmi pada momen Lebaran.
“Semoga THR ini membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi keluarga serta tamu yang datang saat berlebaran,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Helmi Hasan turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh masyarakat.
“Minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.
Penulis: Ynt











