Kejari Kaur Dalami Dugaan Penyelewengan DD- ADD Desa Kasuk Baru.
KAUR- Dugaan penyelewengan Dana Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Kaur memastikan proses hukum kini tidak lagi sebatas pengumpulan data, melainkan sudah mendalami pihak- pihak yang harus bertanggung jawab.
“Penyidikan terus berjalan atas dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa,” tegas Kasi Intel, Albert Selasa (28/4/2026).
Status penyidikan menjadi penanda kuat adanya indikasi tindak pidana. Penyidik kini menelusuri aliran dana, mencocokkan realisasi fisik proyek, serta menguliti dokumen pertanggungjawaban APBDes. Sejumlah saksi dari perangkat desa hingga pihak ketiga telah diperiksa.
Nilai kerugian negara belum dibuka. Namun pola yang didalami tak jauh dari praktik lama: proyek fiktif, markup anggaran, hingga laporan administrasi yang diduga manipulatif.
Dana Desa yang seharusnya menggerakkan pembangunan justru terancam diselewengkan. Dampaknya langsung menghantam warga, pembangunan tersendat, fasilitas publik terbengkalai, dan pemberdayaan ekonomi mandek.
Kasuk Baru kini disorot sebagai desa bermasalah. Kasus ini mempertegas lemahnya pengawasan berjenjang, dari kecamatan hingga inspektorat. Anggaran miliaran rupiah kembali rawan jadi bancakan ketika kontrol hanya formalitas.
Publik menuntut langkah tegas. Penyidikan tanpa penetapan tersangka dinilai hanya akan memperpanjang ketidakpastian. Kejari Kaur memberi sinyal, penetapan tersangka tinggal menunggu kecukupan alat bukti. “Kami bekerja profesional dan tidak tebang pilih,” ujar Kasi Intel.
Sementara itu, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi. Kantor desa terpantau sepi, dan warga mulai bersuara, resah atas pembangunan yang mandek serta minimnya transparansi anggaran sejak tahun lalu.
Kasus ini menjadi ujian integritas penegak hukum. Dana Desa adalah hak rakyat. Jika penanganannya tumpul, maka praktik serupa akan terus berulang, dan warga kembali jadi korban.
Penulis: B Gondrong
Editor: Hasan













