Konflik Agraria Seluma Dibahas, Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Aspirasi Hari Tani 2026
BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam momentum Hari Tani Nasional 2026 dengan membahas penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Seluma.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi tindak lanjut aksi Aliansi Rakyat Bersatu yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Balai Raya Semarak, Jumat (25/9).
Rapat dihadiri Sekda Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani yang mewakili Bupati Seluma, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Tentrem Prihatin, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.
Herwan Antoni mengatakan, Pemprov Bengkulu berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan agraria melalui koordinasi lintas sektor dan sesuai kewenangan masing-masing.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan agraria akan dibahas bersama seluruh pihak terkait agar solusi yang dihasilkan memberikan kepastian dan rasa keadilan,” ujar Herwan.
Aksi Aliansi Rakyat Bersatu yang digelar bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2026 pada 24 September sebelumnya menyampaikan delapan tuntutan. Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak petani, kepastian hukum atas penguasaan lahan, serta perlindungan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor agraria.
Menurut Herwan, persoalan agraria merupakan isu strategis yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten, BPN, perangkat daerah, dan instansi terkait akan memperkuat koordinasi dalam menangani setiap persoalan.
“Penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerja bersama dan komitmen semua pihak. Pemerintah akan mengedepankan dialog, koordinasi, dan pendekatan konstruktif dengan tetap memperhatikan hak masyarakat serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan turut menjadi bahan pembahasan, mulai dari konflik dan sengketa agraria, legalitas penguasaan lahan, perlindungan ruang hidup masyarakat hingga penguatan koordinasi antarinstansi.
Pemprov Bengkulu berharap tindak lanjut tersebut dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak persoalan agraria.
Pemerintah juga menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar berbagai aspirasi terkait persoalan pertanahan dan agraria dapat ditangani secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab.
Penulis: Ynt








