Beranda Bengkulu Langgar Aturan, Pedagang di Badan Jalan Pasar Panorama Ditertibkan Satpol PP Kota Bengkulu
Bengkulu

Langgar Aturan, Pedagang di Badan Jalan Pasar Panorama Ditertibkan Satpol PP Kota Bengkulu

Personel Satpol PP Kota Bengkulu memberikan imbauan kepada pedagang yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Panorama, Senin (29/6/2026).

BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melalui Peleton II Jaga Kota melaksanakan patroli sore pada Senin (29/6/2026) di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Danru Hanar Wandi bersama personel Srikandi Satpol PP Kota Bengkulu tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait masih adanya pedagang yang berjualan di atas badan jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan dan penertiban kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Satpol PP Kota Bengkulu mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi aturan dan menempati lokasi berjualan yang telah ditentukan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Parkir Liar di Lingkar Timur

Selanjutnya

Polemik Batu Bara Sungai Bengkulu Tengah, Wagub Mian dan Kapolda Tampung Aspirasi Warga

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku