Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Parkir Liar di Lingkar Timur
BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melalui Peleton II Jaga Kota melaksanakan patroli sore pada Senin (29/6/2026) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait pelanggaran parkir di kawasan Jalan Lingkar Timur, tepatnya di depan Alfamart yang berjarak sekitar 30 meter dari Simpang Muhajirin.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Danru Hanar Wandi bersama personel Srikandi Satpol PP Kota Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindaklanjuti keluhan warga mengenai kendaraan yang parkir di atas trotoar serta parkir dua baris yang memakan sebagian badan jalan.
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pelaku usaha di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan gangguan maupun perselisihan antarwarga.
Petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Penulis: Ynt









