Beranda Bengkulu Pegawai Non-ASN Bengkulu Gelar Aksi, Dapat Ancaman Pemecatan dari Pimpinan
Nasional

Pegawai Non-ASN Bengkulu Gelar Aksi, Dapat Ancaman Pemecatan dari Pimpinan

Ketua HIRRO Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi mengaku sebagian dari mereka mendapatkan ancaman bagi yang ikut aksi demo menuntut diangkat PPPK penuh dan tidak dirumahkan. (foto: Dok, 15/1/2025)

Bengkulu- Ratusan Pegawai Non-ASN yang tergabung dalam Himpunan R Duo dan R Tigo (HIRRO) Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (15/1) di Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh, bukan paruh waktu. Mendapatkan ancaman dari para pimpinan mereka, baik dari instansi, dinas, maupun sekolah tempat mereka bekerja.

Ketua HIRRO Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, menyebut bahwa ancaman tersebut banyak diterima oleh tenaga guru dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara. “Banyak guru yang dilarang Kepala Sekolah untuk ikut aksi ini. Bahkan, ada yang diancam akan dipecat. Ini sangat kejam,” ungkap Eflin dengan nada geram.

Eflin mencontohkan salah satu Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dengan tegas melarang guru honorer dan PTT untuk berpartisipasi dalam aksi, dengan ancaman pemecatan. Ancaman seperti ini dinilai semakin menambah tekanan bagi para tenaga Non-ASN yang saat ini sedang berjuang untuk kejelasan status mereka.

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap rencana pemerintah yang akan memberlakukan skema PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer, yang berpotensi menghilangkan keberadaan honorer sepenuhnya pada akhir 2024. Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tergabung dalam HIRRO mendesak agar mereka segera diangkat menjadi PPPK penuh, mengingat mereka telah lolos seleksi administrasi dan kompetensi tetapi belum mendapatkan formasi pada kuota yang diusulkan instansi.

Perjuangan para Pegawai Non-ASN ini merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan atas dedikasi mereka selama bertahun-tahun di sektor pelayanan publik. Mereka berharap tuntutan ini didengar oleh pihak berwenang tanpa adanya ancaman atau intimidasi yang mencederai hak demokrasi mereka.(Ynt)

Sebelumnya

Pemprov Bengkulu Tegaskan Penataan Tenaga Honorer dan Komitmen Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 

Selanjutnya

Hari Ketiga Puluhan Pejabat Pemprov Bengkulu Kembali Diperiksa KPK

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku