Pemprov Bengkulu–Polda Perkuat Sinergi, Kejar Optimalisasi PAD 2025
BENGKULU- Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga awal 2025 masih belum mencapai target. Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Provinsi Bengkulu yang digelar Rabu (4/2/2026).
Rapat menyoroti sejumlah sumber penerimaan strategis daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Berdasarkan data Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu, realisasi PKB dan BBNKB sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp310 miliar, sementara penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB mencapai Rp201 miliar.
Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih menjadi persoalan serius. Dari total 1.297.250 unit kendaraan terdaftar, hanya 419.132 unit atau sekitar 32 persen yang aktif menunaikan kewajiban pajak.
Di sisi lain, realisasi Opsen Pajak MBLB justru menunjukkan tren positif. Hingga awal 2025, penerimaan opsen MBLB tercatat melampaui target dengan capaian 172,5 persen atau sebesar Rp2,1 miliar dari target Rp1,2 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung optimalisasi PAD, khususnya melalui pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Tahun 2025 dihadapkan pada banyak kendala. Karena itu kami berharap kabupaten/kota dapat lebih maksimal dan proaktif agar pendapatan daerah terus meningkat,” ujarnya.
Rapat juga mengidentifikasi sejumlah faktor penghambat capaian PAD, antara lain besaran tarif Opsen PKB dan Opsen BBNKB, kecenderungan masyarakat membeli kendaraan bekas berpelat luar daerah, hingga lokasi kantor Samsat yang dinilai belum strategis dan kurang mudah diakses.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat, kebiasaan menunggu program pemutihan pajak, belum adanya sanksi hukum yang tegas bagi penunggak pajak, serta maraknya ajakan di media sosial untuk menunda pembayaran pajak turut memengaruhi tingkat kepatuhan.
Wakil Kepala Polda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani selaku Ketua Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempermudah pelayanan administrasi perpajakan. Salah satunya dengan mengusulkan kepada Korlantas Polri agar proses balik nama kendaraan cukup menggunakan KTP pemilik baru.
“Selama ini balik nama kendaraan bekas harus menggunakan KTP pemilik lama, yang seringkali sulit dipenuhi. Padahal ini murni persoalan administrasi. Kami akan mengusulkan agar ketentuan tersebut tidak lagi diberlakukan di Bengkulu,” jelasnya.
Selain itu, Polda Bengkulu bersama pemerintah daerah akan menambah hari layanan Samsat dari lima menjadi enam hari kerja, memperluas gerai Samsat desa di sejumlah wilayah, serta memperkuat layanan Samsat keliling dengan melibatkan camat, lurah, dan perangkat desa.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Polda Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya sebagai bagian dari komitmen bersama mengoptimalkan PAD Provinsi Bengkulu.(Ynt)












