Polres Bengkulu Tengah Amankan Pelaku Penyerangan terhadap Petugas saat Operasi Patuh Nala 2025
BENGKULU TENGAH— Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penyerangan terhadap anggota kepolisian yang terjadi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025. Seorang pria berinisial SA (30), warga Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu, diamankan usai melakukan perlawanan dan mengancam petugas dengan senjata tajam.
Kejadian bermula ketika petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah pada Senin (14/7/2025), Saat hendak diperiksa, SA menolak dan langsung mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam anggota di lapangan. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah perkebunan di sekitar lokasi.
Berbekal kesigapan dan koordinasi cepat, petugas berhasil mengamankan SA tanpa perlawanan lebih lanjut dan tanpa menimbulkan korban jiwa. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah untuk mendalami motif serta latar belakang aksinya.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan SA merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Menurutnya, peristiwa ini akan ditangani secara serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan atau ancaman terhadap anggota Polri. Langkah tegas dan terukur telah kami ambil untuk memastikan keselamatan personel dan masyarakat,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Polres Bengkulu Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025.(SM).











