Serap Aspirasi Warga Lewat Reses, Sudisman Soroti Drainase dan Dugaan Limbah di Padang Jati
BENGKULU – Persoalan drainase tersumbat dan dugaan pencemaran lingkungan kembali dikeluhkan warga Kecamatan Ratu Samban. Keluhan tersebut mencuat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Bengkulu, Sudisman, yang digelar pada Senin (8/12/2025).
Warga menyampaikan bahwa drainase di sepanjang Jalan MT Haryono kerap meluap setiap kali hujan deras hingga menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, warga Padang Jati, khususnya di kawasan belakang Hotel Mercure, mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aliran limbah, yang telah berlangsung cukup lama dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Atas keluhan tersebut, warga mendesak Camat Ratu Samban dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu untuk segera melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah konkret penanganan. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang masih minim dan tidak berfungsi optimal di beberapa titik.
Menanggapi berbagai laporan itu, Sudisman menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan segera disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD.
“Aspirasi masyarakat adalah prioritas kami. Dalam waktu dekat, DPRD Kota Bengkulu akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi di Padang Jati untuk memastikan langsung dugaan pencemaran limbah, termasuk yang disinyalir berasal dari Hotel Mercure,” tegas Sudisman.
Ia juga meminta agar instansi terkait tidak menunggu terlalu lama dalam mengambil tindakan, mengingat persoalan banjir, bau limbah, dan minimnya penerangan sangat berdampak terhadap kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan reses ini menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait infrastruktur dasar dan lingkungan hidup, yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.(Ynt)










